ANDI HIKMAWATI AJAK PARA GENERASI MUDA JADI PEMILIH CERDAS, BEGINI CARANYA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati terus melakukan sosialisasi dan penguatan pemahaman demokrasi kepada generasi muda.
Didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep, Komisioner Bawaslu Pangkep tersebut membawakan materi Pendidikan Politik bagi pemilih pemula yang diikuti oleh Siswa Kelas XII di SMA Negeri 1 Pangkep (Jum'at, 13/02/2026).
Dalam penyampaiannya, Andi Hikmawati menjelaskan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran untuk memahami hak dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai warga negara. Pendidikan politik ini bertujuan agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya.
“Pendidikan politik adalah proses pembelajaran untuk memahami hak dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai warga negara. Tujuannya agar kita semua menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Andi Hikmawati.
Lebih lanjut, ia memaparkan dalam materinya bahwa pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, memiliki e-KTP, baru pertama kali mengikuti pemilu, serta telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dengan cara mencari informasi dari sumber terpercaya, memeriksa visi dan misi calon, menolak politik uang, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
“Menjadi pemilih cerdas itu dimulai dari mencari informasi yang benar, memahami visi misi calon, menolak politik uang, dan tidak mudah percaya hoaks. Pilihan kita harus berdasarkan kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pangkep berharap para siswa sebagai pemilih pemula dapat memahami perannya dalam demokrasi serta mampu berpartisipasi aktif dalam pemilu secara bertanggung jawab, jujur, dan bebas dari pengaruh negatif seperti hoaks maupun praktik politik uang.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep
Foto : Tuan Avero Harahap, S.H., M.H / Muhammad Iksan, S.IP