BAWASLU PANGKEP GAET LEMBAGA DAN OPD JADI MITRA PENANGANAN PELANGGARAN
|
Foto bersama pada kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangkep\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran.
\n\n\n\n“Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk menambah wawasan mengenai regulasi penanganan pelanggaran” hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam saat membuka Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran yang digelar di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep, Pangkajene (Selasa, 09/08/2022).
\n\n\n\nDirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan adanya sumbangsih pemikiran dari para peserta untuk perbaikan demokrasi khususnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan“ dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan sumbangsih pemikiran kita dalam hal penanganan pelanggaran, bagaimana mengantisipasi supaya Pangkep tidak lagi menjadi subjek yang selalu didiskusikan dalam hal pelanggaran” ungkapnya.
\n\n\n\nSelain itu, para peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan dan perwakilan dari Lembaga dan OPD nantinya diharapkan dapat menjadi mitra Bawaslu, bukan hanya dalam hal penanganan pelanggaran, tetapi juga dalam hal pencegahan khususnya mencegah keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis.
\n\n\n\n
\n\n\n\nLebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Pangkep mampu menekan angka pelanggaran, “Alhamdulillah, dibeberapa kegiatan yang telah dilakukan (Bawaslu) baik Pemilu maupun Pilkada, terbukti mampu menekan angka – angka pelanggaran” jelasnya.
\n\n\n\nSebagai informasi, rapat koordinasi tersebut menghadirkan Azry Yusuf (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan) dan Anwar Borahima (Dosen Hukum Universitas Hasanuddin) sebagai narasumber dan diikuti oleh beberapa Pimpinan/Perwakilan dari Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kemahasiswaan di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, diantaranya : KPU, Kesbangpol, BKPSDM, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kemenag, Satpol PP, Diskominfo, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Kabupaten Pangkep dan LBH HMI Pangkep.
\n"