BAWASLU PANGKEP KUMPULKAN KETUA PANWASLU KECAMATAN, ADA APA?
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan saat rapat bersama Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memasuki deadline pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat bersama Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kamis, 19/01/2023) malam.
\n\n\n\nPertemuan yang digelar di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut guna membahas hasil pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang telah dibuka sejak tanggal 14 hingga 19 januari 2023.
\n\n\n\nRapat yang diikuti oleh Ketua Panwaslu dari 13 (tiga belas) Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut secara spesifik membahas mengenai rekapitulasi jumlah pendaftar PKD dari hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran, selain itu jumlah keterpenuhan kuota pendaftar perempuan juga menjadi pembahasan pada kegiatan tersebut.
\n\n\n\n
\n"