Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DKPP : ADA TREN PENINGKATAN PIHAK SEKRETARIAT DILAPORKAN KE DKPP

KETUA DKPP : ADA TREN PENINGKATAN PIHAK SEKRETARIAT DILAPORKAN KE DKPP
\nKetua DKPP saat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan\n\n\n\n

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua DKPP Prof Muhammad menegaskan adanya tren peningkatan pengaduan pelanggaran etik terhadap pihak sekretariat penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Hal itu diungkap Prof Muhammad saat melakukan kunjungan kerja di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (11/2/2022).

\n\n\n\n

“Kita (DKPP) selalu mengingatkan terkait peran sekretariat. Ada tren peningkatan di Indonesia yang teradunya itu pihak sekretariat, entah itu Kasek, Kabag bahkan tenaga kontraknya juga. Saya melihat tren ini sangat tinggi,” tegas Prof Muhammad dihadapan jajaran pengawas pemilu se-sulawesi selatan.

\n\n\n\n

Muhammad mengingatkan bahwa, baik Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kepala Sekretariat (Kasek), Kepala Bagian (Kabag) dan jajaran staf di sekretariat itu seluruhnya adalah pengawas pemilu.

\n\n\n\n

“Kasek, Sekjen dan pimpinan itu seluruhnya adalah pengawas pemilu. Jadi, jangan mengatakan bahwa bapak ibu itu hanya sebatas support penyeleggara. Bapak/Ibu ini adalah penyelenggara,” jelas Prof Muhammad.

\n\n\n\n

“Nah karenanya saya titip di kesempatan kali ini, supaya ini menjadi pedoman teman-teman sekretariat. Baca peraturan DKPP no 2,” tambahnya.

\n\n\n\n

Untuk diketahui, kegiatan ini sendiri adalah agenda Sosialisasi untuk Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, bersama anggota masing-masing DR Azry Yusuf, Saiful Jihad, Asradi, Amrayadi, dan Hasmaniar Bachrun dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel DR Jalaludin. Turut hadir juga dalam kunjungan itu, Tim Pemeriksa Daerah DKPP untuk Sulsel DR Agustina dan Anggota KPU Sulsel Upi Hastati Hamid.

\n\n\n\n

Kegiatan ini berlangsung terbatas di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel dengan memperhatikan protokol kesehatan dan dihadiri secara daring juga oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n\n"