BAHAS PENGANGGARAN PEMILIHAN 2024, KABAN KESBANGPOL KUNJUNGI BAWASLU PANGKEP
|
Kunjungan Kesbangpol ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkep\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menerima kunjungan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di ruang sentra Gakkumdu Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Sultan Hasanuddin – Pangkajene (Jum’at, 17/02/2023).
\n\n\n\nKepala Kesbangpol Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan tindaklanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri tanggal 24 Januari 2023 terkait persiapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat Daerah.
\n\n\n\n“Salah satu tujuan kami selain bersilaturahmi kami juga ingin melakukan koordinasi sebagaimana surat dari Kemendagri tanggal 24 januari yang ditujukan kepada Bupati” singkatnya.
\n\n\n\n“Pemerintah melalui kesbangpol diharapkan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilihan karena adanya peralihan penganggaran di Pemerintah Daerah, kalo kita ingat pada Pemilihan Tahun 2020 lalu di Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inshaa Allah tahun depan penganggaran KPU, Bawaslu terpusat hibahnya di Kesbangpol jadi kami sengaja bangun komunikasi seperti ini” jelas Amril.
\n\n\n\nDirinya melanjutkan bahwa pemerintah pusat mewajibkan Pemerintah Daerah menganggarkan sebanyak 40% pada tahun ini dan 60% pada tahun selanjutnya.
\n\n\n\n“Pemerintah Pusat mewajibkan pemda menganggarkan sebanyak 40% pada tahun ini dan 60% pada tahun depan dengan satu kali NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), tentunya hal ini perlu kami dapat informasi baik di KPU maupun Bawaslu, kira – kira jika seperti itu bagaimana perencanaan kegiatan selama 2 bulan pada tahun 2023 mengingat ketersediaan waktu dan porsi kegiatan yang akan dilaksanakan dengan alokasi 40% tersebut jangan sampai banyak yang tertinggal dibandingkan yang terserap” paparnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana anggaran hibah pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024, namun ia menegaskan bahwa masih perlu penyesuaian.
\n\n\n\n“Sudah ada (Anggaran) yang telah disusun, namun perlu penyesuaian” katanya.
\n\n\n\n“Sampai saat ini kita belum punya jadwal, kapan KPU memulai jadwalnya, kecuali jika KPU sudah membuat timeline terkait pelaksanaan pilkada, berarti kita juga sudah ada jadwal minimal tahapan persiapan bagi Bawaslu” ucap Samsir.
\n\n\n\n“Yang masih menjadi bahan diskusi antara Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi adalah honor adhoc, disitu kita masih Tarik menarik apakah akan diambil alih oleh Bawaslu RI ataukah akan dialihkan ke Bawaslu provinsi, Kemudian terkait TPS, itu jg masih tentative berapa TPS yang akan dibuat oleh KPU maka kami akan menyesuaikan jumlah PTPS”. ucapnya
\n\n\n\n“Kami juga harus memikirkan penggunaan dana adhoc karena ada beberapa tahapan pemilu dan pemilihan yang beririsan, Mengingat belum ada regulasi terkait pergeseran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada pemilu dan pemilihan” lanjutnya.
\n\n\n\nUntuk diketahui, Kaban Kesbangpol Amril dan Kabid Politik Dalam Negeri Suhendar diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"