BAWASLU PANGKEP LAKUKAN PENGAWASAN KETAT PEMBUKAAN KOTAK SUARA UNTUK ALAT BUKTI PHP
|
Anggota Bawaslu Pangkep bersama Anggota KPU Pangkep dan Kabag OPS Polres Pangkep\n\n\n\nPangkajene – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang diwakili oleh Koordinator Divisi PHL Hamsinar Hamid dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Mustafa beserta Staf Sekretariat melakukan pengawasan pembukaan kotak suara tersegel untuk memperoleh Model D-Hasil-KWK dan Model C-Hasil-KWK sebagai alat bukti dalam rangka persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan serentak Tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kamis, 21/01/2021).
\n\n\n\nPembukaan kotak tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1232/PT.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020, perihal persiapan menghadapi perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2020.
\n\n\n\n
\n\n\n\nAdapun yang hadir dalam pembukaan kotak suara tersegel tersebut antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Komisioner KPU Divisi Data Rohani, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Saiful Mujib serta Kabag. OPS Polres Pangkep.
\n"