DIAPRESIASI KOMISI II DPR RI, BERIKUT CATATAN HASIL PENGAWASAN BAWASLU DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
|
Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020\n\n\n\nJakarta - Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang sukses menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Gedung DPR RI, Selasa (19/1/2021).
\n\n\n\n
Dalam kesempatan yang sama juga, Bawaslu menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan Pilkada Serentak 2020 antara lain :
Jumlah dugaan pelanggaran sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 :
\n\n\n\n- Jumlah temuan sebanyak 3.686
- Jumlah laporan sebanyak 1.542
- Bukan pelanggaran sebanyak 1.781
Dengan rincian sebagai berikut :
\n\n\n\n- Pelanggaran Administrasi sebanyak 1.489
- Pelanggaran Kode Etik sebanyak 288
- Pelanggaran Pidana sebanyak 179
- Pelanggaran Hukum lainnya 1.562
Penanganan politik uang sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 :
\n\n\n\n- Dugaan Politik Uang 196
- Diteruskan ke Penyidik 31
- Putusan Pengadilan 76
- Dihentikan Pengawas 95
Pelanggaran Netralitas ASN sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 :
\n\n\n\n- ASN memberikan dukungan via media social sebanyak 484
- ASN menghadiri kegiatan sosialisasi/silaturahmi partai politik sebanyak 150
- ASN mendukung salah satu paslon sebanyak 110
- ASN melakukan pendekatan kepada Partai Politik sebanyak 103
- Kepala Desa memberikan dukungan kepada Pasangan Calon sebanyak 70
- Rekomendasi yang dikeluarkan sebanyak 1.562