Lompat ke isi utama

Berita

JELANG SIDANG MK, BAWASLU PANGKEP FINALISASI KETERANGAN TERTULIS DI BAWASLU RI

JELANG SIDANG MK, BAWASLU PANGKEP FINALISASI KETERANGAN TERTULIS DI BAWASLU RI
\nKetua Bawaslu Pangkep didampingi Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel melakukan Finalisasi keterangan tertulis\n\n\n\n

Jakarta – Menjelang Pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan Pendampingan Finalisasi Keterangan tertulis bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota (Kamis, 21/01/2021).

\n\n\n\n

Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 95 huruf j Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang pada pokoknya menyebutkan Bawaslu berwenang melakukan pembinaan kepada Jajaran Pengawas Pemilu.

\n\n\n\n

Bertempat di Kantor Bawaslu RI (Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat) Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, S.Ag., M.H Bersama Staf Sekretariat Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan Finalisasi keterangan tertulis dalam rangka persiapan menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun2020 di Mahkamah Konstitusi dengan didampingi oleh Dr. Adnan Jamal, S.H., M.H Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi.

\n"