KOMISIONER BAWASLU PANGKEP HADIRI PENETAPAN PASLON TERPILIH PILKADA PANGKEP TAHUN 2020
|
Komisioner Bawaslu Pangkep bersama KPU Kabupaten Pangkep saat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih\n\n\n\nPangkajene – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan , Jl. Dg. Bonto, Pangkajene (Kamis, 18/02/2021).
\n\n\n\nRapat Pleno terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Hamsinar Hamid dan Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia H. Mustafa, Selain dihadiri oleh jajaran Bawaslu, Rapat Pleno tersebut juga dihadiri oleh Plh. Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Forkopimda, Pasangan Calon Terpilih, TNI dan Kepolisian, Media dan beberapa pihak terkait.
\n\n\n\nDalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Burhan. A menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu) Muhammad Yusran lalogau dan H. Syahban Sammana yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NASDEM) sebagai Pasangan Calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 53/Pl.02.7-Pu/7310/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020.
\n"