BAWASLU PANGKEP GELAR EVALUASI PENYELESAIAN SENGKETA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan di Kantor Bawaslu Pangkep, Jl. H. Moh. Arsyad. B, Pangkajene (Selasa, 21/10/2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam, turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Andi Hikmawati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Yulianto Ardiwinata, Komisioner KPU Pangkep Hasanuddin G. Kuna, serta Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal, bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Pangkep.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan strategis penyelesaian sengketa proses Pemilu dibahas secara mendalam sebagai bentuk refleksi dan perbaikan ke depan.
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menekankan pentingnya kegiatan evaluasi dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa.
“Evaluasi penyelesaian sengketa itu penting untuk melakukan perbaikan ke depannya. Kita juga masih menunggu formulasi penyelesaian sengketa pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan 2024 lalu tidak terdapat sengketa di Kabupaten Pangkep, kemungkinan karena masifnya kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Divisi HPPH. “Namun, meskipun tidak ada sengketa, bukan berarti kita tidak perlu evaluasi. Justru dari sana kita bisa memperkuat kesiapan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Andi Hikmawati menyampaikan bahwa hasil evaluasi dapat menjadi acuan penting untuk memetakan potensi sengketa di masa mendatang.
“Dengan adanya evaluasi, kita memiliki catatan dan acuan mengenai peta potensi sengketa pada setiap tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ungkapnya.
Dari sisi pembinaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Adnan Jamal berharap kapasitas jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten terus meningkat.
“Saya berharap untuk Pemilu ke depan, seluruh jajaran secara kognitif sudah mampu 80% dalam menjalankan tugas-tugas penyelesaian sengketa,” pesannya.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Pangkep untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu berikutnya, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Pangkep