BAWASLU PANGKEP SOROTI DATA TMS DAN PEMILIH DISABILITAS PADA PLENO PDPB TRIWULAN IV
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pangkep, Jalan Dg. Bonto, Pangkajene, Senin (8/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep Andi Hikmawati, Plh. Ketua KPU Pangkep Saiful Mujib, Anggota KPU Kabupaten Pangkep Samsudiarti dan Hasanuddin G. Kuna, serta perwakilan dari TNI, Kepolisian, Bagian Pemerintahan Pemda Pangkep, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, dan Rutan Kelas II B Pangkep.
Dalam rapat pleno tersebut, Kepala Divisi Rendatin KPU Pangkep, Samsudiarti, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan data pemilih kepada seluruh pemangku kepentingan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya ketelitian terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ia menyampaikan bahwa dalam proses pengawasan, Bawaslu berfokus pada kategori TMS, khususnya penduduk yang telah meninggal dunia.
“Seharusnya yang ditampilkan bukan NIK pemilih TMS, tetapi minimal jumlah kategori TMS, seperti meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri atau sipil, serta pindah domisili. Ini menjadi catatan penting bagi instansi terkait di masing-masing wilayah,” tegas Andi Hikmawati.
Selain itu, Bawaslu Pangkep juga menyampaikan saran perbaikan secara lisan berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan. Bawaslu mengambil sampel di dua lokasi, yakni Kelurahan Mappasaile Kecamatan Pangkajene dan Desa Kabba Kecamatan Minasate’ne. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan di Kelurahan Mappasaile terdapat 12 orang kategori meninggal dunia yang belum di-TMS-kan oleh KPU. Sementara di Desa Kabba ditemukan 17 orang yang masih tercatat memenuhi syarat, padahal seharusnya sudah masuk kategori TMS.
Tak hanya itu, Andi Hikmawati juga menekankan agar data pemilih disabilitas mendapat perhatian lebih, khususnya berdasarkan kategori disabilitasnya, guna memastikan pemenuhan hak pilih secara inklusif.
Melalui rapat pleno ini, diharapkan sinergi antara KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Pangkep