CEGAH ASN, TNI DAN POLRI BERPOLITIK PRAKTIS, BAWASLU PANGKEP GELAR SOSIALISASI
|
Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka mencegah keterlibatan ASN, TNI dan POLRI berpolitik praktis pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI bertempat di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep (Selasa, 30/08/2022).
\n\n\n\n"Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam mencegah terjadinya keterlibatan aparatur Negara dalam berpolitik praktis menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang" sebutnya.
\n\n\n\nHal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam saat membuka Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI.
\n\n\n\nSelain itu Samsir menyampaikan bahwa Kasus pelanggaran Netralitas ASN relatif menurun dari tahun ke tahun namun bukan berarti Bawaslu berhenti melakukan upaya pencegahan.
\n\n\n\n"Suatu kesyukuran bahwa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kasus pelanggaran Netralitas ASN sejak Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020 relatif menurun" ungkapnya.
\n\n\n\nSehingga dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap angka keterlibatan ASN dapat semakin menurun kedepannya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSementara itu, Amrayadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa ASN sebagai Pelayan Publik harus Netral agar tidak terjadi diskriminasi dalam hal pelayanan masyarakat.
\n\n\n\n"ASN sebagai Pelayan Publik tentunya harus bersikap Netral, agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan kepada masyarakat" ungkapnya.
\n\n\n\nSementara itu Anwar Borahima dalam materinya menyinggung bahwa ASN harus bekerja Profesional dan jangan takut kehilangan jabatannya karena bersikap Netral.
\n\n\n\n"ASN harusnya bekerja profesional, karena ada aturan yang mengatur tentang Netralitasnya dalam berpolitik, serta ASN jangan takut kehilangan jabatannya karena bersikap netral", Tegasnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nUntuk diketahui, kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi dan Prof. Anwar Borahima Dosen Hukum Universitas Hasanuddin sebagai Narasumber, dan dihadiri oleh Dandim 1421 Pangkep, Kapolres Pangkep, Danramil dan Kapolsek se-kabupaten Pangkep, serta Beberapa Pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
\n"