DOSEN FAKULTAS HUKUM UNHAS SOROTI SULITNYA MOBILITAS PENGAWAS PEMILU DI WILAYAH KEPULAUAN
|
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Anwar Borahima saat menjadi Narasumber Diskusi Publik Tematik yang digelar Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan\n\n\n\nPangkajene – Menjadi pembicara pada kegiatan diskusi publik tematik yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Anwar Borahima menyoroti beberapa hal yang menjadi kendala pada proses penanganan pelanggaran di wilayah Kepulauan salah satunya anggaran dari pusat yang seragam, menurutnya seharusnya ada perlakuan khusus untuk daerah kepulauan.
\n\n\n\n“Persoalannya sampai sekarang anggaran dari pusat seragam, padahal seharusnya ada perlakuan khusus untuk pulau-pulau, misalnya anggarannya ditingkatkan” sebutnya.
\n\n\n\nIa menjelaskan bahwa untuk mengawasi satu pulau saja sangat luar biasa “karena untuk mengawasi satu pulau saja sangat luar biasa, tidak ada kapal reguler yang disiapkan yang ada para pengawas harus menyewa kapal, namun tidak ada anggaran khusus yang disiapkan oleh Bawaslu RI, sehingga dapat menyulitkan mobilitas para pengawas pemilu”.
\n\n\n\nAnwar menambahkan bahwa sulitnya mobilitas pengawas pemilu menjadi salah satu faktor pelanggaran berat terjadi di wilayah Kepulauan, “Hampir semua pelanggaran berat terjadi di wilayah kepulauan karena Sulitnya mobilitas pengawas pemilu”. Terangnya.
\n\n\n\nDiskusi publik tematik yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada sabtu, 25/06/2022 mengusung tema Tantangan Pengawasan dan Penanganan pelanggaran di Wilayah Kepulauan merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kepulauan.
\n\n\n\nSelain menghadirkan Anwar Borahima sebagai Narasumber, Bawaslu Kabupaten Pangakajene dan kepulauan juga mengundang Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad.
\n\n\n\n
\n"