GELAR RAPAT BERSAMA DENGAN DPRD, BAWASLU PANGKEP BAHAS BEBERAPA HAL
|
Bawaslu bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam rangka rapat bersama\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka membahas persiapan dan anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mendatang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di dampingi oleh Koordinator Sekretariat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 18/09/2023).
\n\n\n\nRapat tersebut dipimpin langsung oleh H. Nurdin Mappiara dari Fraksi Partai Hanura selaku Pimpinan Sidang, dirinya menekankan kepada Bawaslu untuk meningkatkan sosialisasi guna meminimalisir jumlah pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 selain itu ia mengimbau agar dalam penyusunan anggaran tetap berpedoman pada regulasi yang terbaru.
\n\n\n\nMenanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam menjelaskan mengenai beberapa rencana kegiatan Bawaslu salah satunya penguatan kapasitas pengawas pemilu melalui bimbingan teknis (bimtek) dan Sosialisasi, menurutnya, pos anggaran yang disiapkan untuk kegiatan Bimtek dan Sosialisasi perlu diperbanyak guna melahirkan proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
\n\n\n\n“Terkait anggaran, kami telah mencantumkan (di daftar usulan anggaran), saya sangat sepakat kami membutuhkan sosialisasi, kami butuh pengawas yang berkualitas, maka bimtek dan sosialisasi kami perbanyak di permohonan anggaran kami, mudah-mudahan ini bisa dilihat sebagai iktikad baik dari Bawaslu guna melahirkan kualitasi pemilu yang berintegritas dan berkualitas” ujarnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nIa menambahkan bahwa Bawaslu memiliki tugas yang berat, karena selain mengawasi peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan netralitas ASN, Bawaslu merupakan salah satu Lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan sosialisasi larangan politik uang.
\n\n\n\n“Semoga anggota DPRD bisa melihat dan kita sama- sama berpikir bagaimana demokrasi kita ini, kami selalu merindukan demokrasi yang berbiaya murah, tapi faktanya memang demokrasi berbiaya murah yang saya maksud kita tidak perlu lagi risau dengan politik uang karena kesadaran Masyarakat sudah mulai terbangun, nah makanya melalui sosialisasi kedepannya karena salah satu Lembaga yang diberikan kewenangan oleh UU 7 Tahun 2017 untuk mensosialisasikan larangan politik uang hanya Bawaslu tidak ada Lembaga lain, dan ini menjadi tugas yang berat selain mengawasi Netralitas ASN dan peserta Pemilu, selain itu kami juga mengawasi penyelenggara pemilu yang kadang berbeda dalam melihat regulasi” tambahnya.
\n\n\n\nSementara itu, Andi Hikmawati selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menambahkan bahwa selalin melakukan sosialisasi, kedepannya Bawaslu akan melakukan Kerjasama dengan beberapa stakeholder dan organisasi guna meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pemilihan tahun 2024.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSelain dihadiri oleh Bawaslu, rapat yang digelar di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
\n"