Lompat ke isi utama

Berita

SAMSIR SALAM AJAK PANWASCAM PETAKAN POTENSI MASALAH DI WILAYAHNYA

SAMSIR SALAM AJAK PANWASCAM PETAKAN POTENSI MASALAH DI WILAYAHNYA
\nKetua Bawaslu Kabupaten Pangakajene dan Kepulauan saat membawakan materi pada kegiatan rakernis penyelesaian sengketa\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang terdiri dari daratan, kepulauan dan pegunungan menjadi salah satu tantangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilihan umum maupun pemilihan.

\n\n\n\n

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam kondisi geografis di wilayahnya sepatutnya menjadi salah satu perhatian penting bagi Bawaslu RI.

\n\n\n\n

“Kemarin kami selalu mendiskusikan dengan Bawaslu RI terkait kondisi geografis yang dialami, saya mengatakan Pangkep bukan lagi perbatasan kabupaten, tetapi perbatasan provinsi, dimana ada 4 (empat) provinsi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan” ungkapnya dihadapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Sabtu, 24/12/2022).

\n\n\n\n

“Tentu hal ini (geografis) menjadi problem, khususnya bagi teman – teman kita yang ada di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas” katanya.

\n\n\n\n

Untuk itu, dirinya meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemetaan terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihadapi oleh jajaran Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, bukan hanya kondisi geografis tetapi juga fenomena-fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.

\n\n\n\n

“Terlepas dari itu, saya harap kawan – kawan dapat memetakan banyaknya problem yang berpotensi terjadi di wilayahnya masing – masing, contohnya politik uang dan fenomena dalam momentum kampanye” ujarnya.

\n\n\n\n

“Setidaknya kawan – kawan telah memiliki gambaran (DIM) sebagai referensi kita untuk menyampaikannya kepada Bawaslu RI dan sebagai bahan evaluasi bersama” lanjutnya.

\n\n\n\n

Diskusi dan penyusunan DIM mengenai tantangan yang dihadapi oleh Panwaslu Kecamatan di gelar di sela kegiatan rapat kerja teknis fasilitasi penyelesaian sengketa yang berlangsung selama 2 (dua) hari 24 s/d 25 Desember 2022 di Hotel Arthama, Makassar

\n\n\n\n\n"