UJI PETIK DATA PEMILIH, BAWASLU PANGKEP SASAR 2 (DUA) DESA INI
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep berfoto bersama Kepala Desa beserta Staf Desa Biring Ere\n\n\n\nPangkajene – Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 serta hasil Rapat Koordinasi, Validasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar di MAY Cafe pada Rabu 16 Februari lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyasar 2 (Dua) Desa di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai Lokasi Uji Petik data pemilih (Jum’at, 25/02/2022)
\n\n\n\nDesa Biring Ere menjadi Desa pertama dalam pelaksanaan uji petik, dalam kunjungannya Bawaslu mempertanyakan terkait data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Meninggal, Mutasi dan Warga yang lulus TNI/POLRI.
\n\n\n\nMenjawab pertanyaan tersebut, Staf Administrasi Pemerintahan Desa Biring Ere menjelaskan bahwa sejak januari hingga februari 2022 terdapat 4 (empat) warga yang meninggal dunia dan 1 (satu) orang Warga yang lulus sebagai Anggota Polri.
\n\n\n\nSementara untuk data penduduk Mutasi hanya beberapa warga yang terdata dikarenakan kebijakan saat ini tidak mewajibkan kepada warga yang pindah (keluar dan masuk) untuk mengambil formulir di Kantor Desa setempat, lanjutnya kebanyakan warga tersebut langsung melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sehingga data kependudukan yang ada di Pemerintahan Desa dan Disdukcapil tidak sinkron.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama, Bawaslu juga mencoba mengetuk pintu Pemerintah Desa Biring Ere terkait pembentukan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang.
\n\n\n\nDesa kedua yang menjadi lokasi uji petik data pemilih yaitu Desa Alesipitto yang terletak di Wilayah Kecamatan Ma’rang, Desa Alesipitto sendiri merupakan Desa yang baru diresmikan oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai Desa SadarPengawasan dan Anti Politik
\n\n\n\nDi Desa Penghasil jeruk tersebut, Bawaslu melakukan uji petik data Pemilih meninggal dan mutasi yang nantinya akan disandingkan dengan data DPB yang ditetapkan oleh KPU.
\n\n\n\n
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"