DENGARKAN KENDALA DISALIBITAS, ANDI HIKMAWATI DORONG PEMENUHAN HAK POLITIK YANG SETARA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemlihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mendorong pemenuhan hak politik bagi kelompok penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, dalam kegiatan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan pengemis dan masyarakat yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Pangkep di Aula DP2KBP3A, Jl. Moh. Arsyad. B, Pangkajene (Kamis, 01/10/2026).
Andi Hikmawati menjelaskan pentingnya dilakukan pemetaan kerawanan bagi penyandang disabilitas untuk memastikan kelompok disabilitas memperoleh akses yang layak dalam menggunakan hak memilih maupun dipilih.
“Kelompok disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Kekurangan fisik tidak boleh menjadi penghalang untuk menggunakan hak demokrasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu Pangkep tersebut juga mendengarkan sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas, seperti keterbatasan pendampingan, rasa tidak percaya diri untuk datang ke TPS, hingga akses antrean yang belum sepenuhnya nyaman.
Ia menambahkan, Bawaslu Pangkep akan terus mengawasi pemutakhiran data pemilih secara berkala guna memastikan penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih.
“Bawaslu akan mengawal dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat, termasuk kelompok disabilitas, terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Iksan, S.IP
Foto dan Editor : Humas Bawaslu Pangkep