KOORDIV PPPS : P2P 2026 HADIRKAN MATERI AUDIOVISUAL DAN PELATIHAN TEKNIS PELAPORAN
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan rapat persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Senin (11/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Pangkep, serta Koordinator dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini memiliki sejumlah pembaruan dibandingkan kegiatan sebelumnya.
“P2P kali ini berbeda dengan P2P sebelumnya, saat ini ada materi audiovisual,” ujarnya.
Menurut Yulianto, materi dalam P2P Tahun 2026 juga akan membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait pelaporan dugaan pelanggaran maupun sengketa pemilu dan pemilihan.
“Di juknis yang dikirim RI, para pengawas partisipatif ini harus memahami teknis pelaporan melalui aplikasi, memahami persyaratan formil dalam memberikan laporan, serta menjadi penyambung informasi ketika ada dugaan pelanggaran atau sengketa pada tahapan pemilu maupun pemilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan Bawaslu.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama dan perlu adanya kerja sama bagi setiap divisi,” tambah Yulianto.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep