\nPangkajene - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan ini mengumumkan Barang Dugaan Pelanggaran terkait Temuan Nomor: 01/TM/PB/Kec.Lbk/27.13/IX/2020 yang diregister di Sentra Gakkumdu dengan Nomor: 001/SG/TM/PB/KAB/27.13/IX/2020 sebagai b
\nDaftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021\n\n\n\nKomisi pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Bulan Oktober Tahun 2021.
\nKetua Bawaslu RI saat mengikuti Forum Sidang GNEJ\n\n\n\nDi dalam forum sidang paripurna GNEJ, Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan tantangan demokrasi pada masa pandemic Covid-19.
\nJajaran Bawaslu RI saat mengikuti pelaksanaan Governing Council Meeting 2021 secara virtual\n\n\n\nBeberapa hari sebelumnya, Bawaslu terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice Network (G
\nPenandatanganan pakta integritas dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2021\n\n\n\nPangkajene