Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 249.362 (Dua ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh dua) pemilih Kabupaten
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa proses menjelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupa
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, menyampaikan beberapa catatan dalam rapat pleno terbuka rekapit
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Badan Penga
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati hadir pada rapat persiapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan serentak 2024 di Ruang Aula KPU Pangkajene dan Kepulauan pada Kamis (