Lompat ke isi utama

Berita

40 PESERTA P2P BAWASLU PANGKEP IKUTI PEMBELAJARAN MANDIRI SECARA ONLINE

WhatsApp Image 2026-05-18 at 13.12.47.jpeg

Screenshoot/tangkapan layar catatan kritis salah satu peserta P2P Bawaslu Pangkep 

Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029”. Sebanyak 40 peserta mengikuti pembelajaran mandiri secara online melalui materi audio visual dan modul yang disediakan oleh Bawaslu RI melalui website pembelajaran resmi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati, menjelaskan bahwa peserta dapat mempelajari materi secara mandiri sekaligus memberikan tanggapan kritis terhadap materi yang diterima.

“Teman-teman peserta dapat menonton dan membaca materinya lalu mengirim catatan kritis atau tanggapannya melalui link yang sudah disiapkan,” ujar Andi Hikmawati (Selasa, 12/05/2026).

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembelajaran tersebut, peserta akan didampingi oleh fasilitator agar proses pendidikan berjalan lebih efektif.

“Ada fasilitator juga yang akan membantu peserta di setiap proses pembelajaran baik daring maupun during,” tambahnya.

Pembelajaran mandiri secara online dilaksanakan pada 11 hingga 17 Mei 2026. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan diskusi tatap muka yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Adapun terdapat enam topik utama dalam kurikulum Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, yaitu teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu, teknis permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep