Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU PANGKEP IKUTI MITIGASI RISIKO PENGGUNAAN NPHD

WhatsApp Image 2026-08-06 at 09.29.41.jpeg

Kegiatan Mitigasi Risiko Penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diselenggarakan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Kamis, 06/08/2026)

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengikuti kegiatan Mitigasi Risiko Penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Kamis, 06/08/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko dalam penyusunan maupun penggunaan NPHD, dengan menghadirkan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni dan Inspektur Wilayah II Bawaslu RI Irwan.

WhatsApp Image 2026-08-07 at 17.38.43.jpeg

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam mengelola anggaran hibah secara akuntabel. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat mengingat telah terdapat sejumlah penyelenggara pemilu yang menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Bawaslu RI Irwan menjelaskan sejumlah potensi risiko dalam penggunaan NPHD, mulai dari kesalahan penyusunan naskah, ketidaksesuaian pengadaan barang dan jasa, hingga pentingnya kejelasan tanggung jawab pengelola keuangan. Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni juga menekankan perlunya pembenahan tata kelola anggaran sejak proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.

WhatsApp Image 2026-08-06 at 09.29.41.jpeg

Sebagai Informasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, sedangkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Andi Hikmawati mengikuti secara langsung kegiatan tersebut di ruang sidang Nur Muthmainnah, Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep