Lompat ke isi utama

Berita

KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP DORONG PENDIDIKAN POLITIK BERKELANJUTAN DI DESA MATTIRO BULU

WhatsApp Image 2026-08-04 at 14.14.08.jpeg

kegiatan Musrenbang Desa yang digelar di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara (Selasa, 04/08/2026)

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkep A. Hikmawati, menghadiri kegiatan Musrenbang Desa yang digelar di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara (Selasa, 04/08/2026).

Kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam upaya sosialisasi, pencegahan pelanggaran, dan pendidikan politik bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026-08-04 at 14.14.08.jpeg

Dalam pemaparannya, Andi Hikmah menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga tugas utama yang dilaksanakan secara berkesinambungan, yaitu pencegahan sebelum tahapan pemilu dimulai, pengawasan selama seluruh tahapan pemilu berlangsung, serta penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran pada pemilu maupun pemilihan.

 

Ia juga menyoroti sejumlah potensi pelanggaran yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyebaran berita hoaks, politik uang, pemutakhiran data pemilih, netralitas ASN dan perangkat desa, hingga pemenuhan hak pilih bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat melalui program pendidikan politik yang berkelanjutan. Pendidikan politik tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak memilih dan dipilih, tetapi juga menanamkan kesadaran akan kewajiban sebagai warga negara serta memperkuat persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.

"Pendidikan politik harus menjadi agenda bersama yang terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Dengan masyarakat yang memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya, kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, aman, dan berkualitas," ujarnya.

Selain Bawaslu, kegiatan Musrenbang Desa tersebut turut dihadiri oleh beberapa pihak, diantaranya Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Liukang Tupabbiring, Polsek, Koramil, KUA, Pendamping Desa, serta pemerintah dan masyarakat Desa Mattiro Bulu.

Penulis dan Foto : Muhammad Iksan, S.IP, Nurul Waqiyah, S.H

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep