Lompat ke isi utama

Berita

AMRAYADI URAI TUJUAN UTAMA DIBENTUKNYA DESA SADAR PENGAWASAN

AMRAYADI URAI TUJUAN UTAMA DIBENTUKNYA DESA SADAR PENGAWASAN
\nKoordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulsel saat menghadiri Sosialisasi Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang\n\n\n\n

Pangkep – “Bawaslu harus tetap eksis dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kenapa? Karena tingkat kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi berangsur membaik dengan adanya sosialisasi dari Bawaslu”, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan saat menghadiri Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang yang digelar di Baruga Desa Alesipitto Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jum’at, 18 Juni 2021).

\n\n\n\n

 “Terkait Politik uang Kuncinya adalah kesadaran masyarakat, menyambung apa yang dikatakan oleh Ketua Bawaslu Pangkep politik uang sesungguhnya bukan karena orang tidak mampu, namun karena faktor kebiasaan”, ujarnya.

\n\n\n\n

Amrayadi kemudian menjelaskan tujuan utama dibentuknya Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang adalah untuk Menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait Pelaksanaan Demokrasi yang berintegritas, “Ibarat pesta pernikahan, kita datang ke pesta pernikahan dan berharap pernikahan tersebut akan menghasilkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, sama halnya dengan pemilihan, jangan sampai kita hanya datang ke TPS kemudian memberikan suara namun yang terpilih adalah pemimpin yang tidak amanah, pemimpin yang terpilih hanyalah Pemimpin yang mementingkan kelompoknya, mementingkan dirinya maupun keluarganya tanpa memperhatikan warga masyarakat lainnya, itu yang banyak terjadi, sehingga kita berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat sadar dan mengetahui tujuan pemilu itu sendiri sehingga pemilu nantinya akan melahirkan pemimpin yang berintegritas, bukan hanya pemimpin namun juga melahirkan pemilih-pemilih yang berintegritas”.

\n\n\n\n

Selain Menolak Politik Uang, Mantan Anggota KPU Soppeng itupun mengajak masyarakat Desa Alesipitto untuk melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi pelanggaran di tengah masyarakat salah satunya terkait dengan Netralitas ASN, TNI/POLRI, Perangkat Desa serta Penyelenggara Pemilu, karena pihak tersebut sama sekali tidak boleh mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu.

\n\n\n\n

Menutup materinya Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut berharap agar kegiatan Bawaslu Kabupaten Pangkep tidak hanya sampai pada kegiatan sosialisasi, tapi berlanjut dengan komitmen bersama yang akan menghasilkan program strategis kedepannya salah satunya pemanfaatan pos kamling sebagai sarana sosialisasi di tingkat Desa.

\n\n\n\n

Dengan dikukuhkannya Desa Alesipitto sebagai Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang, maka saat ini Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan telah memiliki 3 (tiga) Desa binaan yang tersebar di Wilayah kepulauan dan daratan.

\n"