ANDI HIKMAWATI BEBERKAN HAL YANG JADI PERHATIAN BAWASLU DI TAHAPAN KAMPANYE
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dan laporan dana kampanye Pilkada serentak tahun 2024, di aula lantai dua Kantor KPU Kabupaten Pangkep, Jl. Dg. Bonto (Rabu, 18/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati, dalam kesempatannya, ia memaparkan beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tahapan kampanye.
"Ada jadwal kampanye, ada metode kampanye, ada materi kampanye, ada larangan dalam kampanye dan dana kampanye itu sendiri, ini yang menjadi fokus perhatian kita (dalam melakukan pengawasan)" terangnya.
"Bagaimana jadwal kampanye, kapan kampanye dilaksanakan, kapan selesainya, terus apa metode kampanye yang kita gunakan, dan bagaimana materi kampanye yang harus kita sampaikan, larangan - larangan apa saja yang harus kita jaga dalam kampanye, dan bagaimana menggunakan dana kampanye", lanjut Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep tersebut.
Di tempat yang sama, Andi Hikmah mengajak seluruh pihak untuk tidak melibatkan semua pihak yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye, salah satunya yaitu Aparatur Sipil Negara.
Selain Bawaslu Rapat koordinasi yang digelar KPU tersebut, diikuti oleh beberapa pihak, diantaranya Perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Camat, dan partai politik, serta tim penghubung (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep