ANDI HIKMAWATI GELAR EDUKASI PENGAWASAN PEMILU DI MUSRENBANG DESA MATTIRO KANJA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemerintah Desa Mattiro Kanja Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara (Senin, 03/08/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara, Kepala Desa Mattiro Kanja, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Puskesmas, unsur Subsektor dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa, serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Selain membahas arah pembangunan desa, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian materi oleh Andi Hikmawati, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, terkait pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam pemaparannya, Andi Hikmah menekankan pentingnya menjaga keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian berpotensi kembali tercantum dalam DPT. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan kerja sama seluruh pihak agar setiap peristiwa kematian segera tercatat secara administrasi.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga netralitas menjelang tahapan pemilu.
Komisioner Bawaslu Pangkep tersebut juga mendorong peran partisipasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan melalui gerakan pengawasan partisipatif, minimal masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi atau akta kematian apabila terdapat keluarga yang meninggal dunia.
"Masyarakat diimbau agar segera mengurus surat keterangan di kantor desa apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, sehingga data administrasi kependudukan dapat diperbarui dan mendukung validitas data pemilih", Jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks). Edukasi mengenai bahaya penyebaran hoaks dinilai penting guna menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilu.
Penulis dan Foto : Muhammad Iksan, S.IP
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep