ARUMAHI UNGKAP DUA KEBUTUHAN UTAMA JAJARAN PENGAWAS PEMILU
|
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan saat memaparkan materi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan H.L Arumahi mengungkapkan bahwa Pengetahuan dan Keterampilan (Skill) merupakan 2 (dua) hal yang menjadi kebutuhan utama bagi jajaran Pengawas Pemilu.
\n\n\n\n“Dua hal yang menjadi kebutuhan utama bagi jajaran pengawas pemilu yaitu pengetahuan dan skill (keterampilan)” katanya dalam rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Rabu, 07/09/2022).
\n\n\n\nLebih lanjut iapun mengurai kedua hal yang menjadi kebutuhan utama bagi jajaran pengawas pemilu tersebut secara spesifik, “Pertama dari sisi pengetahuan tentu terkait tentang bagaimana pemahaman kita mengenai filosofi setiap aturan atau setiap norma, kemudian yang kedua dari sisi skill atau keterampilan, sejauh mana kita bisa menerapkan secara lancar, secara terampil persoalan – persoalan teknis yang diatur dalam regulasi kita” jelasnya.
\n\n\n\nDirinya berharap dengan adanya kegiatan Pembinaan yang dilakukan oleh setiap divisi mampu meningkatkan kapasitas bagi seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\nUntuk diketahui rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota dan Koordinator beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangakajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"