AZRY UNGKAP TUJUAN DIBENTUKNYA MITRA PENANGANAN PELANGGARAN
|
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Azry Yusuf) saat membawakan materi pada kegiatan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilih Umum – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf berharap Lembaga / OPD di Daerah dapat bekerjasama dengan Bawaslu sebagai mitra penanganan pelanggaran untuk mempermudah proses penegakan hukum (Pemilu).
\n\n\n\n“Kami harapkan seluruh institusi-institusi yang ada di Daerah termasuk Pangkep dapat bekerjasama dengan Bawaslu, sehingga saling mempermudah pertukaran informasi dalam proses penegakan hukum (Pemilu)” ungkap Azry saat ditemui seusai membawakan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Selasa, 09/08/2022).
\n\n\n\nDengan waktu yang terbatas, dirinya berharap Bawaslu dan Lembaga/OPD dapat bekerjasama dengan optimal, “Bawaslu dan Lembaga/Organisasi Perangkat Daerah nantinya dapat bekerjasama dengan optimal mengingat proses penegakan hukum pemilu waktunya terbatas”, lanjutnya.
\n\n\n\nSementara itu, Anwar Borahima yang juga menjadi Narasumber pada rakor tersebut menekankan pentingnya kerjasama Bawaslu dengan berbagai pihak termasuk Lembaga dan OPD sebagai mitra Penanganan Pelanggaran “Kegiatan seperti ini dapat membantu Bawaslu untuk menangani, paling tidak meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu, Salah satu yang menjadi sorotan selain politik uang adalah Netralitas ASN” Sebut Dosen Hukum Universitas Hasanuddin tersebut.
\n\n\n\nUntuk diketahui Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangakajene dan Kepulauan di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep tersebut diikuti oleh beberapa Pimpinan/Perwakilan dari Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Kemahasiswaan di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n"