AZRY YUSUF UNGKAP PENTINGNYA SOP PENANGANAN PELANGGARAN
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel (Azry Yusuf) saat menyampaikan materi pada Rapat Penyusunan Draft SOP Penanganan Pelanggaran \n\n\n\nMakassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Penyusunan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran bagi Bawaslu Kabupaten / Kota se-Sulawesi Selatan (Selasa, 15/02/2022).
\n\n\n\nKegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Nur Muthmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh Jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan beserta Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara luring maupun daring.
\n\n\n\nAzry Yusuf selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa SOP yang dihasilkan nantinya akan sangat bermanfaat bagi Bawaslu.
\n\n\n\n“SOP yang telah kita tetapkan nantinya kemungkinan kedepan akan kita kembangkan adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi organisasi kita”, ujar Azry.
\n\n\n\n“Mudah-mudahan ini menjadi Legacy bagi kita yang sudah menyusunnya dan bermanfaat bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan penanganan pelanggaran di Bawaslu” lanjutnya.
\n\n\n\nIa menambahkan bahwa Bawaslu sebagai Lembaga Publik dalam melakukan pelayanan harus mencerminkan asas umum penyelenggara Negara yang Akuntabel dan berwibawa sehingga penyusunan SOP sangat penting, selain itu SOP yang dihasilkan harus bersifat dinamis.
\n\n\n\n“SOP bukan barang yang kita susun lalu disahkan kemudian berhenti, namun setiap saat bisa saja terjadi perubahan (Peraturan Bawaslu), perubahan struktur organisasi, bahkan luas sempitnya kantor kita juga ikut mempengaruhi standar operasional prosedur (SOP) kita” terangnya.
\n\n\n\nSebagai informasi kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Samsir Salam) bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (H. Mustafa) secara langsung, serta diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Tri Kasmir).
\n\n\n\n
\n\n\n\nPenulis : Tim Humas Bawaslu Pangkep
\n"