BAHAS EVALUASI HASIL PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMILU, BAWASLU PANGKEP KUMPULKAN JAJARAN PANWASLU KECAMATAN
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan saat memberikan arahan pada rapat evaluasi hasil pencegahan dan pengawasan pemilu\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Guna memetakan program, strategi serta penguatan kinerja pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan umum bagi jajaran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat evaluasi hasil pencegahan dan pengawasan bagi panwaslu kecamatan se-kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Sabtu, 09/09/2023).
\n\n\n\nKegiatan yang digelar di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Andi Hikmawati.
\n\n\n\nDalam arahannya, ia menyampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan tetap berpedoman pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
\n\n\n\n“Bagaimana cara melakukan pengawasan telah ada di perbawalu 5 tahun 2022, poin poin disitu kita bisa lihat mulai dari pasal 5 (lima)” ujarnya.
\n\n\n\nDirinya juga menekankan kepada jajarannya untuk mengedepankan upaya – upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pada tahapan pemilihan umum.
\n\n\n\n“Kemudian ada Perbawaslu 20 tahun 2018 yang mengatur tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, jadi kita focus bagaimana mencegah, jangan sampai pelanggaran terjadi karena tidak ada upaya pencegahan dari kita” lanjutnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nSementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata mengemukakan mengenai salah satu isu yang tengah ramai diperbincangkan yang berpotensi membutuhkan kerja – kerja ekstra bagi jajaran pengawas pemilu.
\n\n\n\n“Teman – teman pasti telah mendengar beberapa isu terkait dimajukannya proses pendaftaran Calon Presiden, nah itu yang kemarin disampaikan oleh Bawaslu RI yang lagi hangat-hangatnya, apabila kemungkinan besar itu terjadi, akan ada beberapa tahapan yang mungkin beririsan dan tentunya membutuhkan kerja – kerja ekstra pengawasan” jelasnya.
\n\n\n\nUntuk diketahui, rapat evaluasi hasil pencegahan dan pengawasan pemilu tersebut diikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang membidangi divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan Masyarakat.
\n\n\n\n
\n"