BAWASLU DAN KPU PANGKEP GELAR KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi ini bertujuan mengawasi penandaan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan penambahan data pemilih baru yang didasarkan pada dokumen resmi seperti KTP Elektronik dan kartu keluarga.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas data pemilih.
“Bawaslu hadir memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, sehingga proses pemilu berjalan sesuai asas demokrasi,” jelasnya (Rabu, 18/06/2025).
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa/kelurahan dalam verifikasi data. Hal ini mencakup pendataan penduduk yang telah meninggal dunia, perubahan status sipil, perpindahan alamat, serta pemilih baru yang memenuhi kriteria. Kolaborasi dengan pemerintah desa/kelurahan dinilai penting untuk mendukung keakuratan dan kelengkapan data pemilih.
Dalam koordinasi yang digelar di Kantor KPU Pangkep tersebut, Bawaslu dan KPU berkomitmen untuk menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat, inklusif, dan valid. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemilu yang aman, damai, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Penulis dan Foto : Muhammad Iksan
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep