BAWASLU PANGKEP AJAK MAHASISWA STAI DDI IKUT BERPARTISIPASI DALAM KOMPETISI DEBAT PENEGAKAN HUKUM PEMILU VI
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai upaya mendorong keterlibatan kalangan akademisi dalam sosialisasi dan penguatan demokrasi serta penegakan hukum kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Pangkep melaksanakan sosialisasi pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Kampus STAI DDI Pangkep (Kamis, 09/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep Yulianto Ardiwinata, Wakil Ketua I STAI DDI Pangkep Abdul Jalil, perwakilan dosen dan mahasiswa STAI DDI Pangkep, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Dalam penyampaiannya, Yulianto menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Menurutnya, pelibatan civitas akademika dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam memperkuat pemahaman serta budaya penegakan hukum pemilu.
“Kunjungan kami dalam rangka menyampaikan undangan dari Bawaslu RI mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu. Pelibatan civitas akademika dalam kegiatan ini merupakan upaya kolaborasi Bawaslu untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga berharap terdapat perwakilan perguruan tinggi dari Kabupaten Pangkep yang mampu bersaing hingga tingkat nasional.
“Kami berharap ada peserta dari Kabupaten Pangkep yang dapat mewakili daerah dan berkompetisi di Jakarta nantinya. Sebagai motivasi, salah satu perguruan tinggi di Parepare pernah berhasil masuk lima besar nasional pada pelaksanaan debat penegakan hukum pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I STAI DDI Pangkep Abdul Jalil menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Pangkep. Menurutnya, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi ajang pengembangan kapasitas mahasiswa, tetapi juga sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami berharap ada mahasiswa STAI DDI Pangkep yang dapat berpartisipasi dalam kompetisi ini. Kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana sosialisasi bagi kampus kami, tetapi juga bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Abdul Jalil.
“Melalui kompetisi ini, mahasiswa dapat menguji kemampuan dan keberanian mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan, baik di lingkungan akademik maupun di luar kampus. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pangkep atas kesempatan dan sosialisasi yang telah diberikan terkait Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam turut menyampaikan mengenai rencana perpanjangan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan STAI DDI Pangkep.
"Saya juga berharap MoU antara Bawaslu dan STAI DDI Pangkep bisa diperpanjangan sebagai upaya kolaborasi dan penguatan pengawasan partisipatif" tutupnya.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep