BAWASLU PANGKEP BANGUN KERJASAMA DENGAN PEMDES BENTENG
|
Penandatangan MoU antara Bawaslu Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Desa Benteng\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Benteng yang berkualitas melalui peningkatan pengetahuan serta perubahan sikap dan perilaku mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu dan anti politik uang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan membangun kerjasama dengan Pemerintah Desa Benteng, Kecamatan Mandalle melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
\n\n\n\nSelain mewujudkan SDM yang berkualitas, tujuan penandatanganan MoU tersebut yaitu untuk mendorong partisipasi masyarakat di Desa Benteng dalam pengawasan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang.
\n\n\n\nMoU yang ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam bersama Kepala Desa Benteng Ardi Basri digelar di Aula Kantor Desa Benteng disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Camat Mandalle dan Staf Desa Benteng.
\n\n\n\nPenandatanganan MoU tersebut merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Selasa, 20/09/2022 lalu.
\n\n\n\n
\n"