BAWASLU PANGKEP GELAR PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA PPNPN TAHUN 2022
|
Penyerahan secara simbolis SK Perjanjian Kerja oleh Koordinator Sekretariat kepada perwakilan PPNPN di lingkup Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan\n\n\n\nPangkajene – Sebanyak 14 (empat belas) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Pendukung telah melakukan penandatangan kontrak kerja tahun 2022 (Jum’at, 21/01/2022).
\n\n\n\nPenandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan rangkaian kegiatan pada Rapat Penyusunan Perjanjian kinerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkup Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang digelar di Kantor Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKoordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berharap dengan penandatanganan kontrak kerja ini seluruh PPNPN di lingkup Bawaslu tak mudah puas dan terus berbenah “Mari kita terus berbenah bersama – sama, meningkatkan kinerja kita dari tahun – tahun sebelumnya dan terus berinovasi, meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, saya berharap kita bisa tetap maksimal dalam melakukan pekerjaan” ujar Hamsinar.
\n\n\n\nSementara itu H. Mustafa berpesan kepada seluruh PPNPN Bawaslu untuk tetap menjaga kekompakan dan selalu memulai pekerjaan dengan niat baik “Intinya tetap saling menjaga kekompakan dan kerjasama, untuk tahun 2022 ini mari awali pekerjaan kita dengan niat baik, agar teman – teman bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga menghasilkan kinerja yang bagus nantinya” jelas Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut.
\n"