Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PANGKEP HADIRI RAKOR PERSIAPAN VERMIN PERBAIKAN CALON PESERTA PEMILU

BAWASLU PANGKEP HADIRI RAKOR PERSIAPAN VERMIN PERBAIKAN CALON PESERTA PEMILU
\nRapat Koordinasi Persiapan verifikasi administrasi perbaikan calon peserta pemilu tahun 2024\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Mustafa menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan verifikasi administrasi perbaikan calon peserta pemilu tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jum’at, 23/09/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut digelar di aula lantai II Kantor KPU Pangkep, Jl. Dg. Bonto Pangkajene dan dihadiri oleh beberapa Perwakilan dari Partai Politik (Parpol) yang ada di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n

Anggota KPU Pangkep Aminah mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 8 (delapan) partai politik yang belum memenuhi ambang batas keanggotaan partai politik.

\n\n\n\n

“Dalam forum ini perlu kami sampaikan bahwa saat ini masih ada 8 (delapan) partai politik yang belum memenuhi ambang batas keanggotaan partai politik, dan terdapat 15 (lima belas) Partai politik yang telah memenuhi ambang batas” Katanya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama, dirinya mengimbau kepada seluruh partai politik untuk melakukan konsultasi ke helpdesk KPU jika memiliki kendala dalam masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan keanggotaan partai politik.

\n\n\n\n

“Harapan kami jika ada kendala yang dihadapi dalam tahapan ini, dapat berkonsultasi langsung di helpdes (KPU) yang telah kami sediakan, agar kendala kedepannya bisa diminimalisir” pungkasnya.

\n\n\n\n

Tak lupa dirinya menyampaikan 11 (sebelas) hasil evaluasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang ditemui, salah satunya kesalahan pengetaikan (typo) dalam penginputan NIK dan Nomor KTA.

\n\n\n\n

Sebagai informasi, masa perbaikan dan penyampaian dokumen oleh partai politik berlangsung pada tanggal 15 s/d 28 September 2022 (14 hari).

\n\n\n\n\n\n\n\n\n"