BAWASLU PANGKEP IKUTI SOSIALISASI JUKNIS IKU PENGAWAS PEMILU TAHUN 2026
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (10/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI Herwyin JH. Malonda, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Herwyin JH. Malonda menegaskan pentingnya Indikator Kinerja Utama sebagai instrumen untuk memastikan arah dan capaian kerja lembaga dapat diukur secara jelas dan objektif.
Menurutnya, IKU menjadi dasar dalam menentukan target organisasi, mengukur kinerja, melakukan evaluasi secara objektif, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta memperkuat akuntabilitas lembaga kepada publik.
“Mengapa IKU penting? Karena dengan IKU target lembaga menjadi jelas, kinerja terukur, evaluasi objektif, perbaikan berkelanjutan, dan akuntabel,” ujar Herwyin.
Dalam paparannya, Herwyin menekankan bahwa IKU tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai alat yang dapat mengukur kontribusi setiap unit kerja dalam mencapai tujuan organisasi.
“IKU bukan beban. IKU adalah alat untuk mengukur kontribusi, memperkuat organisasi, dan menjaga kepercayaan publik dalam mengawal demokrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Herwyin juga mengingatkan bahwa keberadaan Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas kinerja yang ditunjukkan kepada masyarakat.
“Eksistensi Bawaslu tidak dijaga oleh kewenangan semata. Eksistensi Bawaslu dijaga oleh kinerja yang terukur, integritas yang kuat, dan manfaat yang nyata bagi demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Sulawesi Selatan dapat memahami petunjuk teknis IKU Tahun 2026 secara menyeluruh sehingga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep