KOORDIV HPPH BAWASLU PANGKEP GELAR SOSIALISASI CEGAH POLITIK UANG PADA MUSDES RKPDes TARAWEANG
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Andi Hikmawati, melaksanakan sosialisasi pencegahan politik uang kepada masyarakat Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang (Jumat, 24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Taraweang tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Taraweang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
Sosialisasi itu digelar di sela-sela pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2028.
Dalam penyampaiannya, Andi Hikmawati menjelaskan mengenai bahaya praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa politik uang dapat melahirkan pemimpin yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak negatif politik uang, Andi Hikmawati juga mengajak masyarakat Desa Taraweang untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat didorong agar tidak ragu melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan adanya dugaan praktik politik uang pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Foto : Divisi HPPH Bawaslu Pangkep
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Pangkep