Lompat ke isi utama

Berita

GELAR SOSIALISASI CEGAH POLITIK UANG, PEMDES BARA BATU DAN KKN TEMATIK UNHAS HADIRKAN KOMISIONER BAWASLU PANGKEP

WhatsApp Image 2026-07-25 at 17.47.20.jpeg

Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep saat lakukan sosialisasi di Desa Bara Batu

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkep terus memperkuat upaya pencegahan politik uang melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Sosialisasi Cegah Politik Uang yang digelar di Kantor Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang (Jumat, 24/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkep, Andi Hikmawati, bersama Pemerintah Desa Bara Batu, kelompok perempuan, serta masyarakat Desa Bara Batu.

Sosialisasi tersebut merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Desa Bara Batu dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (UNHAS) dengan menghadirkan Bawaslu Kabupaten Pangkep sebagai narasumber. 

Dalam kesempatannya, Koordiv HPPH Bawaslu Pangkep tersebut menjelaskan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi dan menghilangkan esensi pemilihan yang jujur dan adil. Ia mengajak seluruh masyarakat Desa Bara Batu untuk berkomitmen menolak segala bentuk praktik money politic pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

WhatsApp Image 2026-07-25 at 17.51.58.jpeg

Selain itu, Andi Hikmah juga mendorong masyarakat agar berperan aktif sebagai relawan pengawas partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terutama dengan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik politik uang selama pelaksanaan pemilu atau pemilihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang.

Foto : Divisi HPPH Bawaslu Pangkep

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep