BAWASLU PANGKEP LAKUKAN UJI PETIK PDPB DI KELURAHAN MAPPASAILE DAN DESA KABBA
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Kamis (21/08/2025). Kegiatan kali ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Lurah Mappasaile dan Kantor Desa Kabba, Kecamatan Pangkajene.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten.
Pelaksanaan uji petik PDPB ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Proses ini dinilai penting agar daftar pemilih yang nantinya digunakan pada pemilu dan pemilihan serentak benar-benar valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Pangkep melakukan pengecekan langsung terhadap data administrasi kependudukan yang ada di kelurahan dan desa. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga potensi permasalahan terkait data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, ataupun pemilih yang belum terdaftar dapat diminimalisir sejak dini.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, kegiatan ini juga menjadi upaya Bawaslu dalam mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif. Partisipasi publik sangat penting agar masyarakat turut mengawal kualitas daftar pemilih, mengingat keakuratan data pemilih merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui uji petik PDPB ini, Bawaslu Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terjamin hak konstitusionalnya pada pemilu dan pemilihan mendatang.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep