BAWASLU PANGKEP MATANGKAN PERSIAPAN PELAKSANAAN P2P TAHUN 2026
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. H. Moh. Arsya. B, Pangkajene (Senin, 11/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Pangkep, serta Koordinator dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini membahas berbagai kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini akan dilakukan secara luring dan daring.
“Untuk Kabupaten Pangkep, akan melaksanakan P2P secara luring pada 18 Mei 2026 mendatang. Kali ini metodenya dilakukan luring dan daring, sementara di tahun sebelumnya dilakukan secara offline,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rapat pembahasan P2P ini, Bawaslu Pangkep juga melibatkan KPI Kabupaten Pangkep dalam upaya menggerakkan partisipasi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
“Kita melibatkan Koalisi Perempuan Indonesia, Ibu Haniah, dalam rangka menggerakkan teman-teman yang ada di wilayah kepulauan,” tambahnya.
Menurut Andi Hikmawati, peserta P2P ditargetkan sebanyak 40 orang di setiap kabupaten, dengan mendorong keterlibatan pemilih pemula dan anggota Saka Adhyasta Pemilu.
“Peserta P2P harus 40 orang di setiap kabupaten. Di Kabupaten Pangkep sudah lengkap, dan kami dorong teman-teman pemilih pemula dan Saka Adhyasta untuk ikut terlibat,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan komunitas pengawas partisipatif yang aktif dan berkelanjutan.
“Hasil yang diharapkan dalam jangka pendek ada komunitas yang dapat menggerakkan pengawasan partisipatif sebagaimana tema P2P. Untuk jangka panjang, kita berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianto Ardiwinata menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini memiliki sejumlah pembaruan dibanding tahun sebelumnya.
“P2P kali ini berbeda dengan P2P sebelumnya, saat ini ada materi audiovisual,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI, peserta akan diberikan pemahaman mengenai teknis pelaporan dugaan pelanggaran melalui aplikasi serta persyaratan formil pelaporan.
“Para pengawas partisipatif ini harus memahami teknis pelaporan melalui aplikasi, memahami persyaratan formil dalam memberikan laporan, serta menjadi penyambung informasi ketika ada dugaan pelanggaran atau sengketa pada tahapan pemilu maupun pemilihan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh unsur di lingkungan Bawaslu.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama dan perlu adanya kerja sama bagi setiap divisi,” tambah Yulianto.
Ketua KPI Kabupaten Pangkep, Haniah menyoroti pentingnya penyampaian informasi teknis pelaksanaan kepada peserta, terutama yang berasal dari wilayah kepulauan.
“Kita perlu menyampaikan kepada peserta mengenai waktu dan teknis pelaksanaan luring, apalagi ada beberapa peserta yang berada di pulau. Untuk itu, jika memang sudah ada tanggal pelaksanaan, baiknya segera disampaikan kepada peserta,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi peserta dari wilayah kepulauan perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita perlu memikirkan teman-teman peserta, terutama yang ada di pulau,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Samsir Salam menyampaikan bahwa peserta P2P nantinya juga akan mengikuti pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS).
“Dalam pelaksanaan P2P ada LMS, ada pembelajaran mandiri bagi seluruh peserta. Untuk itu teman-teman harus mempersiapkan ini, apalagi peserta ada dari wilayah kepulauan,” ujarnya.
Ia memastikan kesiapan materi pembelajaran tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terkait materi-materi, tidak ada masalah,” katanya.
Sebagai informasi, Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 akan digelar oleh Bawaslu RI pada Selasa, 12 Mei 2026.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep