KUNJUNGI BAWASLU PANGKEP, ANGGOTA KOMISI II DPR RI TAUFAN PAWE SOROTI TANTANGAN PENGAWASAN DI WILAYAH KEPULAUAN
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada (Rabu, 29/04/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyerap masukan dalam rangka revisi undang-undang pemilihan umum (Pemilu).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Pangkep, Jl. H. Moh. Arsyad B, Pangkajene tersebut, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Sofyan Syam, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Andi Hikmawati dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata, Koordinator dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep, tenaga ahli Komisi II DPR RI, serta perwakilan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Taufan menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memahami kondisi riil penyelenggara pemilu di daerah, khususnya dalam menyongsong revisi undang-undang pemilu. Ia menilai bahwa reformasi sistem kepemiluan perlu didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah tantangan geografis Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Menurutnya, wilayah Pangkep memiliki karakteristik unik dengan dominasi wilayah laut yang sangat luas.
“Berdasarkan data BPS, sekitar 92 persen wilayah Pangkep adalah lautan, sementara daratannya hanya 8 persen. Ini tentu membutuhkan perlakuan khusus dalam sistem pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran Bawaslu sebagai institusi pengawas yang mampu menjamin kualitas pemilu dan pemilihan. Untuk itu, ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, mandiri, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Meski saat ini berada di masa non-tahapan pemilu, Taufan Pawe mendorong Bawaslu untuk tetap aktif berinovasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi, sosialisasi, dan transformasi pemahaman terkait sistem demokrasi menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan kualitas partisipasi publik.
“Rekomendasi dan pemikiran dari Bawaslu sangat penting. Hal ini akan kami akomodir sebagai bahan dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Bawaslu dalam membangun sistem kepemiluan yang lebih adaptif, khususnya bagi daerah dengan kondisi geografis kepulauan seperti Pangkep
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep