BAWASLU SERAHKAN SK GAKKUMDU KE KEJARI PANGKEP
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Pangkep bersama Kajari Pangkep\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyerahkan SK Sentra Gakkumdu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan yang disaksikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Pangkep dan Staf Bawaslu (Rabu, 14/09/2022).
\n\n\n\nDalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan Fajar Gurindro mengajak seluruh jajaran Sentra Gakkumdu untuk menyamakan persepsi terhadap seluruh regulasi (pemilu) yang ada.
\n\n\n\n“Dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu ini, saya berharap hal yang pertama kita lakukan yaitu menyamakan persepsi terhadap aturan yang ada untuk menghindari kesalahan penafsiran”, ungkapnya saat menerima kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di ruang kerjanya.
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam tak lupa menyampaikan salah satu agenda penting yang harus diikuti oleh seluruh jajaran Sentra Gakkumdu yaitu pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu yang akan digelar oleh Bawaslu RI pada tanggal 19 September 2022 mendatang.
\n\n\n\n
\n"