Lompat ke isi utama

Berita

BERI ARAHAN DI RAKOR BAWASLU PANGKEP, ADNAN JAMAL : SEMANGAT KOLABORATIF TETAP DIPERTAHANKAN

BERI ARAHAN DI RAKOR BAWASLU PANGKEP, ADNAN JAMAL : SEMANGAT KOLABORATIF TETAP DIPERTAHANKAN
\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal saat memberikan arahan secara daring pada rakor yang digelar Bawaslu Kabupaten Pangkep\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan rapat koordinasi yang digelar secara hybrid (Minggu, 12/02/2023).

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal saat memberikan arahan melalui media daring mengingatkan kepada jajarannya bahwa filosofi pengawas pemilu adalah mengawasi bukan sebagai pelaksana teknis.

\n\n\n\n

“Filosofi kita (pengawas pemilu) adalah mengawasi, bukan pelaksana teknis” sebutnya.

\n\n\n\n

Jajaran Bawaslu, lanjutnya saat mengawasi tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tetapi ada hak konstitusional yang harus dijaga.

\n\n\n\n

“Ketika hadir mengawasi kita tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tetapi ada hak konstitusional yang harus kita jaga betul hak – hak itu” papar Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.

\n\n\n\n

Tak lupa dirinya mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk tetap mempertahankan semangat kerja kolaboratif dalam melaksanakan tugas -tugasnya.

\n\n\n\n

“Semangat kerja kolaboratif tetap dipertahankan, dari setiap unsur di tim fasilitasinya, begitu juga dengan di Kecamatan jangan sampai hanya satu divisi yang tahu, semua harus tahu karena semua keputusan nanti yang keluar menjadi LHP harus di plenokan”, Ujarnya.

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu pada pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu dari tiga belas Kecamatan bertempat di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n\n"