DI HADAPAN PANWASLU KECAMATAN, HAMSINAR BEBERKAN STRATEGI PENGAWASAN MUTARLIH
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep Hamsinar Hamid saat memaparkan materi\n\n\n\nPangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar fasilitasi penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilu bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang digelar di Favor Hotel Makassar (26 s/d 27/11/2022) sebagai upaya penguatan kapasitas jajarannya dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Hamsinar Hamid dalam kesempatan tersebut memaparkan beberapa strategi pengawasan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih).
\n\n\n\nIa menyebutkan setidaknya ada 3 (tiga) strategi yang dapat diterapkan oleh jajarannya dalam melakukan pengawasan mutarlih yaitu : Menyusun peta kerawanan (tahapan mutarlih), membuat surat pencegahan (imbauan, edaran, instruksi, dll) serta melakukan penyandingan data pemilih yang dimiliki (Pengawas Pemilu) dan data dari KPU.
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menegaskan bahwa Tugas pencegahan merupakan tugas bersama bagi jajaran pengawas pemilu, “Saya ingin mempertegas bahwa tugas – tugas pencegahan adalah tugas kita bersama, pengawasan dan pencegahan adalah kerja gotong royong, kerja kolektif bukan hanya pekerjaan satu divisi” jelas Hamsinar.
\n\n\n\n
\n"