Lompat ke isi utama

Berita

DI HADAPAN PENDAMPING DESA, ANDI HIKMAWATI SOSIALISASIKAN PENDIDIKAN POLITIK

301818f1-144b-47bc-8834-c11d68ec31de.jpg

Anggota Bawaslu Pangkep saat melakukan sosialisasi di hadapan Pendamping Desa se-Kabupaten Pangkep

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Andi Hikmawati, memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada para Pendamping Desa se-Kabupaten Pangkep. Kegiatan tersebut berlangsung di Café Zhagari, Segeri (Rabu,22/10/2025).

Dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk rapat koordinasi itu, Andi Hikmawati menyampaikan pentingnya peran pendamping desa dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan politik di tingkat desa dan kelurahan.

“Tujuan kami hadir adalah ingin berbagi informasi terkait telah terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 50 Tahun 2025 tentang Dukungan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik di Wilayah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan se-Kabupaten Pangkep. Ini menunjukkan adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap pendidikan politik di desa. Bawaslu berharap hal ini menjadi ruang prestasi bagi bapak dan ibu dalam berkarya serta menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.

301818f1-144b-47bc-8834-c11d68ec31de.jpg

Menutup sesi sosialisasi, Andi Hikmawati juga mengajak para pendamping desa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

“Kami berharap bapak dan ibu dapat berperan dalam memberikan informasi apabila terdapat warga di wilayahnya yang sudah meninggal dunia, baru menjadi anggota TNI atau Polri, maupun perubahan status lainnya. Informasi tersebut sangat penting dalam menjaga akurasi data pemilih,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pangkep menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pendamping desa, guna mewujudkan pendidikan politik yang inklusif dan partisipatif di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.

Penulis dan Foto : Nurul Aidah

Editor : Humas Bawaslu Pangkep