Lompat ke isi utama

Berita

DI PANGKEP, ADNAN UNGKAP KRITERIA PENDAPAT HUKUM YANG BERKUALITAS

DI PANGKEP, ADNAN UNGKAP KRITERIA PENDAPAT HUKUM YANG BERKUALITAS
\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal saat memaparkan materinya pada kegiatan evaluasi pembuatan legal opinion\n\n\n\n

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal mengungkapkan kriteria pendapat hukum / Legal Opinion (LO) yang berkualitas.

\n\n\n\n

“Pendapat Hukum / LO (Legal Opinion) yang berkualitas adalah LO yang nalar hukumnya mendalam” ungkapnya saat membawakan materi signifikansi legal reasoning mengostruksi pendapat hukum (legal opinion) pada rapat pemantapan dan evaluasi pelaksanaan pembuatan legal opinion yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Minggu, 13/11/2022).

\n\n\n\n

Dirinya menambahkan bahwa legal opinion merupakan ringkasan dari sebuah kesimpulan, “LO ibarat ringkasan dari kesimpulan” sebutnya.

\n\n\n\n

Untuk diketahui kegiatan rapat pemantapan dan evaluasi pelaksanaan pembuatan legal opinion digelar di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan beserta jajaran staf sekretariat.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n"