Lompat ke isi utama

Berita

DIHADAPAN KAPOLRES, PIMPINAN BAWASLU PANGKEP BAHAS AGENDA INI

DIHADAPAN KAPOLRES, PIMPINAN BAWASLU PANGKEP BAHAS AGENDA INI
\nKetua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Kapolres Pangkep\n\n\n\n

Pangkajene – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan koordinasi bersama Kepala Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Rabu, 16/03/2022).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut digelar di Markas Polres (Mapolres) Pangkep yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan upaya penguatan sinergitas antara Bawaslu dengan kepolisian di masa non tahapan.

\n\n\n\n

“Selain silaturahmi, tujuan kami (Bawaslu) kesini dalam rangka memperkuat komunikasi antar Lembaga dalam hal ini Polres Pangkep, yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu” ungkapnya.

\n\n\n\n

Selain itu, Samsir menjelaskan salah satu agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam waktu dekat ini yaitu pelaksanaan coffee morning dengan melibatkan Forkopimda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

\n\n\n\n

“Kami berencana menggelar coffe morning dengan jajaran forkopimda untuk membahas persiapan pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang”.

\n\n\n\n

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangkep Try Handako mengapresiasi kegiatan yang akan digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, menurutnya kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan sebelumnya.

\n\n\n\n

Iapun meminta Bawaslu menyiapkan gambaran tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan contoh kasus yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan review pada kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

“Saya berharap pada kegiatan cofee morning nanti, Bawaslu dapat menyiapkan contoh kasus pada pelaksanaan pemilihan sebelumnya, sebagai bahan review agar nantinya kita dapat mencari solusi bagaimana penyelesaian terhadap setiap kasus yang ada” Ungkap Try.

\n\n\n\n

Sebagai informasi Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas menjalankan aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu.

\n\n\n\n\n"