RAKOR PARMAS, SAIFUL JIHAD HARAP KOMUNITAS DIGITAL PENGAWAS PARTISIPATIF MULAI AKTIF SEBARKAN INFORMASI
|
Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Verifikasi Data dan Informasi Program Pengawasan Partisipatif yang diikuti oleh Koordinator Divisi dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang membidangi partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota secara virtual (Kamis, 25/06/2026).
Dalam arahannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya mengaktifkan Komunitas Digital Pengawas Partisipatif yang telah terbentuk di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, komunitas tersebut perlu mulai aktif menyebarluaskan informasi dan edukasi kepemiluan melalui media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengingatkan seluruh jajaran agar setiap kegiatan pengawasan partisipatif dapat didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang mencakup berbagai program seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga, Kampung Pengawasan, hingga Komunitas Digital Pengawas Partisipatif.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep