Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINASI DENGAN DPMD, BAWASLU PANGKEP BAHAS KOLABORASI PENDIDIKAN POLITIK JELANG PILKADES

WhatsApp Image 2026-06-22 at 16.53.28.jpeg

Koordinasi Bawaslu dan DPMD Kabupaten Pangkep

Pangkajene, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka membangun kolaborasi pendidikan politik bagi masyarakat desa, Bawaslu Kabupaten Pangkep melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep (Senin, 22/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati, Kepala DPMD Kabupaten Pangkep Dzulfadli, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta staf Sekretariat Bawaslu Pangkep.

Kedua pihak membahas upaya sosialisasi kepada masyarakat desa terkait hak dan kewajiban pemilih sebagai bagian dari pendidikan politik. Sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab terlebih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan digelar di 7 (tujuh) Desa di wilayah Kabupaten Pangkep

WhatsApp Image 2026-06-24 at 09.37.29.jpeg

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan DPMD menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat desa.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Pangkep dan DPMD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat guna mendukung terselenggaranya Pilkades yang berkualitas.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep

Foto : Muhammad Iksan, S.IP