DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN BAWASLU SULSEL GELAR RAKOR SECARA VIRTUAL, INI YANG BAHAS
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel saat memberikan materi pada Rakor Penanganan Pelanggaran\n\n\n\nMakassar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi rencana aksi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se-Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual (Jum’at, 04/02/2022).
\n\n\n\nKegiatan tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dalam sambutannya Azry Yusuf mengatakan penting untuk mengidentifikasi lebih awal pelaksanaan program kerja tahun 2022.
\n\n\n\n“Tahun ini harus dimulai dengan teratur dan terstruktur”, tegasnya.
\n\n\n\nIa mengatakan perencanaan program kita harus jelas dan berbasis pada dokumen perencanaan yang ada. “ini tidak lain untuk memaksimalkan kinerja kita sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara anggaran dan kinerja. Karenanya, dalam beberapa kondisi, memang harus kita pikirkan bersama, mana saja program yang bisa kita lakukan cukup secara daring dan mana yang harus dilakukan secara tatap muka”.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut kemudian menegaskan bahwa target perencanaan di tahun 2022 harus dijelaskan secara cermat didalam dokumen perencanaan kegiatan, sebab, hal itu akan berdampak pada efektifnya pelaksanaan kegiatan ke depan.
\n\n\n\nSebagai informasi, Rapat Koordinasi rencana aksi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se-Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual diikuti oleh Seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
\n\n\n\n
\n\n\n\n
\n"